Iklan Bos Aca Header Detail

Mantan Ketua KPU Tulang Bawang Incar 3 Partai Politik

Mantan Ketua KPU Tulang Bawang Incar 3 Partai Politik

Relawan Reka Punnata mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di tiga parpol. Foto: Dok. Relawan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata mengincar rekomendasi tiga partai politik pada Pilkada 2024.

Tiga partai politik tersebut yakni: PDIP, PAN, dan Demokrat. 

Melalui relawannya, Reka telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dari tiga parpol tersebut. 

Tim Relawan Kopi Darat Reka Punnata, Sandi mengatakan, mereka datang ke kantor tiga parpol di Tulang Bawang tersebut karena mendapat mandat untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dari Reka.

BACA JUGA:Duo Jambret yang Menewaskan Satu Korbannya Karena Kecelakaan di Tangkap

"Iya, jadi kami dapat mandat untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di tiga partai politik: PDIP, PAN dan Demokrat," kata Sandi.

Pada kesempatan ini, Sandi berharap tiga parpol tersebut dapat memberikan rekomendasi dan mengusung Reka Punnata sebagai bakal calon bupati.

Tidak lupa, Sandi juga menyampaikan permohonan maaf sebab Reka belum bisa hadir karena sedang diluar kota.

Sementara itu, Sekertaris Panitia Penjaringan DPC Partai PDIP Tulang Bawang Bambang Semedi mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati telah dibuka sejak 23 April 2024 dan akan berakhir pada 16 Mei 2024. 

BACA JUGA:Gubernur Arinal Beberkan Perbaikan Jalan Hingga Saluran Irigasi di Pringsewu

"Iya, kami sudah menerima pendaftaran saudara Reka Punnata sebagai bakal calon bupati. Tidak ada kriteria khusus, siapa saja boleh mendaftarkan diri di DPC PDIP Tulang Bawang," ungkapnya.

Dikatakan mantan anggota DPRD Tulang Bawang ini, seluruh warga masyarakat yang memiliki KTP Indonesia diperbolehkan untuk mendaftar dan mengambil formulir.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Reka Punnata mundur dari jabatannya. 

Reka -- sapaan akrabnya telah resmi mengajukan surat pengunduran kepada KPU RI pertanggal 1 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: