Pemkot Bandar Lampung Dapat Formasi CPNS 50 kuota dan PPPK 300 Kuota, Berikut Rinciannya

Pemkot Bandar Lampung Dapat Formasi CPNS 50 kuota dan PPPK 300 Kuota, Berikut Rinciannya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty. Foto Dok.Radar Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota  (Pemkot) Bandar Lampung bakal membuka formasi CPNS 50 kuota dan PPPK 300 kuota pada tahun 2024.

Untuk data terupdate, pendaftaran CPNS secara nasional mulai dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Masuk HP RAM Besar Terbaru, Cek Perbandingan Fitur Redmi Note 12 Pro dan Redmi Note 13 Pro, Mau yang Mana?

Lebih rinci, Herliwaty, menyampaikan Pemkot Bandar Lampung bakal formasi CPNS 50 kuota dan PPPK 300 kuota untuk penerimaan tahun 2024.

Herliwaty menjelaskan awalnya Pemkot Bandar Lampung mengajukan ke KemenpanRB sebanyak 500 formasi CPNS dan 300 PPPK namun yang disetujui hanya 50 formasi CPNS dan 300 kuota PPPK.

"Dari 500 formasi CPNS yang kita ajukan hanya disetujui 50 Formasi. Untuk PPPK Semua usulan kita di Akomodir," jelas Herliwaty.

Untuk 300 kuota PPPK, sambung Herliwaty, terbagi tiga kategori  100 tenaga guru, 100 tenaga teknis dan 100 tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Universitas Indonesia Buka Pendaftaran Jalur Seleksi PPKB UI 2024, Cek Persyaratan Hingga Tanggal Pentingnya

Sementara, 50 Formasi CPNS tahun 2024 untuk formasi teknis yang nantinya akan disebar kesemua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"50 Formasi Tenaga Teknis itu nantinya akan disebar kesemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: