Dinkes Bandar Lampung Klaim Semua CJH Bandar Lampung Telah Vaksin Meningitis

Dinkes Bandar Lampung Klaim Semua CJH Bandar Lampung Telah Vaksin Meningitis

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri. Foto Instagram@Destimegaputri--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung mengklaim semua calon Jamaah haji (CJH) Bandar Lampung yang akan berangkat di 2024 sudah mendapatkan vaksin meningitis. 

"Semua calon jamaah haji kita sudah mendapatkan vaksin meningitis, kecuali jamaah cadangan yang belum pasti keberangkatannya,"ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Desti memastikan, kepatuhan jamaah haji untuk vaksin meningitis kota Bandar Lampung cukup patuh.

BACA JUGA:Catat, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STAN 2024 yang Harus Dipenuhi Peserta

"Untuk jamaah tahun ini patuh aturan, karenakan wajib vaksinasi meningitis mereka yang mau berangkat," terangnya.

Karena jelasnya, mengapa calon jamaah haji harus divaksin meningitis. Hal itu lantaran di Arab Saudi dalam jangka waktu yang cukup lama dan berinteraksi dengan banyak orang dari negara resiko tinggi penyakit meningitis.

"Maka vaksin ini untuk melindungi calon haji dari resiko tertularnya penyakit meningitis, yaitu peradangan selaput otak yang ditularkan melalui cairan saluran pernafasan seperti air liur ketika bersin, batuk dan menggunakan alat makan bersamaan," tambah Desti Mega Putri 

BACA JUGA:Hari Terakhir Perekrutan Panwascam, Bawaslu Mesuji Tutup Pendaftaran hingga Pukul 23.59 WIB

Lebih rinci, Desti Mega Putri, menyampaikan jemaah haji cadangan tersebut sudah ada kepastian berangkat maka bisa langsung divaksinasi.

Desti Mega Putri, mengklaim stok vaksin meningitis di Bandar Lampung mencukupi untuk calon jamaah reguler.

"Sedangkan, kalau untuk calon jamaah haji ONH Plus vaksinasi meningitis dapat dilakukan di balai karantina kesehatan (BKK) Panjang," ucapnya.

BACA JUGA:Hari Terakhir Perekrutan Panwascam, Bawaslu Mesuji Tutup Pendaftaran hingga Pukul 23.59 WIB

Desti Mega Putri, menyampaikan, seseorang tidak memungkinkan divaksin meningitis dikarenakan kondisi kesehatan tertentu. namun harus disertai rekomendasi dari dokter spesialis.

"Seseorang tidak memungkinkan divaksin meningitis dikarenakan kondisi kesehatan tertentu, dengan syarat harus disertai  rekomendasi dari dokter spesialis yang bertanggungjawab atas calon jamaah haji tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: