RSUDAM Lampung Terima Perpanjangan Izin Berusaha, Ini Manfaatnya

RSUDAM Lampung Terima Perpanjangan Izin Berusaha, Ini Manfaatnya

Direktur RSUDAM Lampung, dr Lukman Pura.---Sumber foto : Humas RSUDAM.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Izin berusaha berbasis resiko Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) telah diperpanjang, pada Rabu 8 Mei 2024.

Perpanjang izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Investasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal RI.

Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura mengatakan, izin berusaha RSUDAM Lampung diperpanjang setelah sebelumnya, pada 3 Mei 2024 lalu, Kementerian Kesehatan melakukan visitasi.

Kata dr. Lukman Pura, visitasi oleh Kementerian Kesehatan ke RSUDAM ini untuk mengevaluasi kelayakan pemberian izin usaha berbasis resiko kepada RSUDAM.

BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan 2024 yang Siapkan Kuota Terbanyak, Lengkap Dengan Proses Pendaftarannya

Ia mengucapkan syukur setelah izin berusaha RSUDAM telah di perpanjang setelah dilakukan visitasi oleh Kementerian Kesehatan.

Sebab, dijelaskan dr. Lukman Pura, perizinan berusaha ini berkaitan dengan banyaknya oprasional yang dilakukan oleh RSUDAM.

"Seperti kerjasama dengan BPJS, operasional rumah sakit," ujar dr. Lukman Pura melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radarlampung.co.id, Rabu 8 Mei 2024.

Dijelaskan dr. Lukman Pura, perizinan berusaha ini diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang cipta kerja pemerintah.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Lampung Dapat Hotel di Raudhah dan Syisyah

Di mana, setiap pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan berusaha yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Diharapkan dr. Lukman Pura, dengan keluarnya izin ini, RSUDAM dapat leluasa bergerak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

"Sesuai dengan surat perizinan berusaha berbasis resiko. RSUDAM Provinsi Lampung menerima izin usaha dengan kode klarifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), yaitu 8610 aktivitas rumah sakit pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Jumat 3 Mei 2024 RSUDAM menerima tim visitasi dari Kementerian Kesehatan RI dalam rangka perpanjangan izin berusaha RSUDAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: