Alhamdulillah, Muncul Kebijakan Tiket PRL Gratis, Berikut Ini Kriterianya

Alhamdulillah, Muncul Kebijakan Tiket PRL Gratis, Berikut Ini Kriterianya

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto bersama jajaran dan EO sampai keterangan terkait PRL 2024. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto akhirnya buka suara terkait usulan dari masyarakat yang meminta pameran pembangunan di PRL gratis.

Untuk sementara, ucap Fahrizal Darminto, Pemprov Lampung belum bisa mensubsidinya agar biaya masuk PRL gratis.

Hal tersebut, kata Fahrizal Darminto, dikarenakan EO dalam melaksanakan PRL tersebut memerlukan modal, untuk oprasional, retribusi sewa kawasan, dan lainnya.

"Ini hajat kita bersama. Masyarakat juga masih bisa mendapat kesempatan dan manfaat dengan tarif yang masih sesuai untuk masyarakat kita," terangnya.

BACA JUGA:Dikenal Sebagai Tokoh Panutan, KH Arief Mahya Akan Dikebumikan di Tempat Pemakaman Keluarga di Labuhan Ratu

"Memang ada malam-malam tertentu yang ada artis. Jadi masyarakat yang ingin mengakses informasi pembangunan dan lainnya bisa memilih malam-malam atau hari-hari yang tarifnya, tarif dasar," sambungnya.

Untuk tarif dasarnya, disampaikan Fahrizal Darminto sebesar Rp 15 ribu. Sedangkan untuk malam yang mendatangkan artis terdapat penambahan.

"Itu bagi yang berminat saja (malam artis, red). Kalau yang tidak gak usah. Jadi ada pilihan untuk masuk situ. Jangan dicampur aduk," tuturnya.

Peningkatan tarif saat ada artis ibu kota, dijelaskannya sebagai salah satu cara untuk mengendalikan pengunjung agar tidak membeludak.

BACA JUGA:Namanya Mencuat Diusulkan Sebagai Pimpinan DPRD Lampung, Ini Respon Ketua Fraksi PDIP Kostiana

Tetapi, menurut Fahrizal Darminto, untuk masyarakat dengan kriteria tertentu, yakni lansia di atas 60 tahun bisa menunjukkan e-KTP yang berlaku untuk satu kali kunjungan, dan anak-anak di bawah satu tahun gratis.

Tentang parkir dan sebagainya, kata Fahrizal Darminto, EO tidak mengelola parkir. Diketahui bersama masih banyak masyarakat sekitar yang mengelola parkir.

"Itu bukan tanggung jawab EO dan kita tidak bisa melarang. Kita pahami dan jangan campur adukan sebagai kegiatan formal," pintanya.

"Saya melihat itu (perkir, red) sebagai kontruksi masyarakat mensukseskan PRL mereka mau, kita anggap positif," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: