Iklan Bos Aca Header Detail

Satu Lagi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kotabumi

Satu Lagi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kotabumi

Pelaku Spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunkan kunci letter T berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara (Lampura), Selasa 14 Mei 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku Spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunkan kunci letter T berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara (Lampura), Selasa 14 Mei 2024.

Pelaku yang diamankan berinisial He (38) warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampura, saat ini masih dalam pemeriksaan.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, setelah petugas mengamankan pelaku BS terlebih dahulu, tim opsnal melakukan  pengembangan.

"Hasil pemeriksaan dari pelaku BS, yang bersangkutan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku H," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Ada 3 Nama yang Diajukan DPRD Sebagai Penjabat Bupati Mesuji

Lanjut Iptu Kolin, setelah dilakukan penyelidikan, pukul 01.15 WIB petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja,  berhasil mengamankan pelaku He saat berada di kediamanya

"Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan kunci littet T dari tangan pelaku," ujarnya.

Kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk mejaga neneknya yang sedang di rawat.

BACA JUGA:Namanya Mencuat Diusulkan Sebagai Pimpinan DPRD Lampung, Ini Respon Ketua Fraksi PDIP Kostiana

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: