Apakah Masuk Sekolah Kedinasan Harus Bayar? Cek Faktanya

Apakah Masuk Sekolah Kedinasan Harus Bayar? Cek Faktanya

Biaya pendidikan di sekolah kedinasan atau sekolah ikatan dinas. FOTO TANGKAPAN LAYAR/YOUTUBE STMKG Official--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Inilah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang seringkali dilontarkan terkait dengan biaya pendidikan di Sekolah Kedinasan.

Faktanya terkait apakah masuk ke Sekolah Kedinasan atau Sekolah Ikatan Dinas bayar atau tidak, maka jawabannya tidak alias gratis selama Pendidikan berlangsung.

Jika sudah berhasil lolos seleksi dan menjadi bagian dari mahasiswa atau taruna dan taruni di Perguruan Tinggi Kedinasan.

Maka calon mahasiswa atau calon taruna dan taruni tidak perlu membayar biaya pendidikan selama belajar di sini. Apalagi jika Sekolah Kedinasan yang dituju berstatus ikatan dinas.

BACA JUGA:9 Sekolah Kedinasan yang Berstatus Ikatan Dinas, Lulusannya Bisa Jadi PNS

Namun demikian, tahapan menuju pelaksanaan Pendidikan Tinggi di Sekolah Kedinasan tentu memiliki aturan yang sangat ketat.

Kamu harus bisa lolos setiap tahapan seleksi dulu baru bisa menjadi bagian dari mahasiswa di dalamnya.

Dan tentunya setiap seleksi memiliki aturan biaya administrasi yang harus dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun rincian biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti seleksi masuk Sekolah Kedinasan yang bisa jadi referensi untuk persiapan yaitu sebagai berikut.

BACA JUGA:Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Mending Beli Samsung Galaxy S24 Ultra atau Sony Xperia 1 VI? Bandingkan Fiturnya

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Jika berminat masuk STIN, maka calon pelamar harus mempersiapkan biaya SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sebesar Rp100.000.

Sedangkan biaya seleksi lainnya seperti tes kesehatan, pemberkasan dokumen administrasi juga menyesuaikan.

2. Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Polstat-STIS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: