Dicecar Terkait Pengajuan Pj Gubernur, Mingrum: Ada Hal Yang Tidak Bisa Disampaikan di Paripurna

Dicecar Terkait Pengajuan Pj Gubernur, Mingrum: Ada Hal Yang Tidak Bisa Disampaikan di Paripurna

Suasana paripurna LKPJ 2023 yang sempat diwarnai intrupsi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Akhirnya, Harimau yang Mangsa Manusia dan Hewan Ternak di Lampung Barat Berhasil Ditangkap

Sebab, Mingrum Gumay beralasan bahwa hal-hal yang tidak baik tidak disampaikan di rapat paripurna tersebut. Ya, ia berdalih ada hal yang tidak bisa disampaikan di paripurna. 

Tetapi jawaban dari Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dilanjutkan dengan hujan intrupsi.

Diketahui, setelah sempat diwarnai intrupsi sekitar satu jam, rapat paripurna laporan panitia khusus LKPJ kepala daerah tahun 2023 dilanjutkan sekitar pukul 12.00 WIB.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: