Iklan Bos Aca Header Detail

Usai Viral, Bajing Loncat Ini Berhasil Diringkus Polisi Saat Hendak Curi 50 Kg Gula Curah di Dalam Truk

Usai Viral, Bajing Loncat Ini Berhasil Diringkus Polisi Saat Hendak Curi 50 Kg Gula Curah di Dalam Truk

Foto ilustrasi penangkapan. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Panjang mengamankan seorang remaja berinisial NV (19) lantaran terlibat aksi bajing loncat di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Remaja asal Ketapang Kuala Panjang, Bandar Lampung itu ditangkap oleh Jajaran Polsek Panjang pada Selasa, 22 Mei 2024.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan vidio viral di media sosial. 

Untuk diketahui pelaku mengambil gula pasir curah dan memasukannya ke dalam karung yang telah disiapkan menggunakan tangan, setelah itu dilemparkan kejalan.

Dengan kondisi saat truk sedang jalan melambat dan kondisi jalanan menanjak dan sedikit rusak.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi bersama sejumlah temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. 

Sementara itu, pelaku NV mengaku baru melakukan aksi sekali. Namun polisi masih mengembangkan terkait pelaku lainnya. 

Pelaku NV (19) berperan mengambil gula dan naik ke truk, pelaku dibantu temannya untuk naik ke truk, lalu memutus tali pengikat di pintu truk.

Dari pengakuan pelaku, barang tersebut hendak dijual ke pengumpul sisa bongkaran, dimana uangnya dipakai untuk jajan dan juga menafkahi orang tuanya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sekarung gula curah diperkirakan seberat 50 Kg.

Sementara itu atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kapolsek menghimbau kepada para pengusaha maupun masyarakat, jika ada kejadian serupa agar segera melapor ke kepolisian, untuk dilakukan penyelidikan. 

Sehingga kegiatan bajing loncat dapat dihilangkan atau dikurangi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: