408 Anggota PPS untuk Pilkada Lampung Barat Tahun 2024 Resmi Dilantik
Sebanyak 408 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat, tahun 2024 dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Arip Sah, S.Kom., Minggu 26 mei 2024.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 408 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat, tahun 2024 dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Arip Sah, S.Kom., Minggu 26 mei 2024.
Pelantikan yang dilangsungkan di Gedung Olahraga (GOR) Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., para pejabat Forkopimda, dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah dalam sambutannya menekankan, seluruh PPS yang baru saja dilantik harus segera bersinergi demi menjalankan proses dan tahapan Pilkada.
“Hari ini 408 PPS yang tersebar dari 131 pekon dan 5 kelurahan dilantik, tentu ini menjadi titik awal bagi penyelenggaraa di tingkat pekon. Segera bangun sinergi untuk ambil bagian dalam menjalankan proses dan tahapan Pilkada serentak 27 November mendatang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi Razia Kendaraan di Perbatasan Tulang Bawang dengan 3 Kabupaten, Ini Sasarannya
Dengan pengambilan sumpah secara khidmat diiringi pembacaan pakta integritas, anggota yang dilantik diharapkan bisa amanah dan bertanggung jawab.
"Jalankan tahapan-tahapan yang akan berjalan ke depan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumpah yang dibacakan harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri dan Allah SWT," ujarnya.
Sementara Pj Bupati Lambar Nukman menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun politik yang akan menguras banyak energi, setelah pemilu yang dilaksanakan pada februari 2024 lalu, masyarakat akan disuguhkan kembali dengan pesta demokrasi lima tahunan yakni Pilkada.
"Maka dari itu, sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat desa/kelurahan, kami berharap para anggota PPS yang sudah dilantik agar bekerja secara profesional, independen dan menjaga integritas," ungkap Nukman.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkab Mesuji Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Kemudian, sejalan dengan hal tersebut untuk mewujudkan tatanan politik yang demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah hal yang mudah.
"Oleh karena itu dibutuhkan beberapa prasyarat dalam membangun tatanan kehidupan politik yang lebih beradab, salah satu prasyarat penting adalah tataran penyelenggara pemilu, termasuk penyelenggara Adhoc, maupun pengawas pemilu itu sendiri," lanjutnya.
Selanjutnya, atas nama pemerintah daerah, kami berharap kepada pihak KPU maupun anggota PPS untuk senantiasa berpegang teguh pada independensi dan profesionalisme kerja lembaga.
BACA JUGA:RSUP Dr. Mohammad Hoesin Jadi Rumah Sakit Pengampu RSUDAM Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: