Curi Besi, Warga Tulang Bawang Diamakan Polres Mesuji
Pencuri besi diamankan Polsek Simpang Pematang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Simpang Pematang Mesuji Lampung berhasil Ungkap Kasus dan mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curat.
Pelaku Berinisial LN (47) Warga Desa Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes membenarkan terkait pengungkapan Kasus Curat dan telah mengamankan 1 orang Pelaku.
Menurutnya kronologis kejadian, pada Jumat 9 Juni 2023 Pukul 18.29 Wib, Security PT TBL mendapat laporan dari Anggotanya yang pada saat itu bertugas memantau di seputaran Lokasi Area Bio Gas PT TBL melalui handphone.
BACA JUGA:Apa Kabar Usulan Perbaikan Jalan Daerah Menggunakan Dana Inpres?
Bahwa saat itu Anggotanya melihat 2 (dua) Orang sedang melakukan Pencurian Besi Tua di Lokasi Area dekat tempatnya berkerja, kemudian Security tersebut langsung menghubungi Kepala Security.
Setelah mendapat kabar tersebut Kepala Security langsung datang ke PT TBL, setelah sampai, dirinya bersama Anggota yang melaporkan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP yang dimaksut.
Setelah sampai di TKP langsung mengamankan 1 (satu) orang Pelaku berinisial SO (sudah menjalani hukuman) sedangkan 1(satu) Orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri (yang saat ini diamankan).
"Akibat kejadian tersebut, PT TBL mengalami kerugian 500 (Lima Ratus) Kg Besi Tua yang diperkirakan senilai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). kemudian Kepala Security melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang," Jelas Kapolsek
BACA JUGA:Panen Kopi di Lampung Barat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Apresiasi System Intercropping
Dirinya menambahkan, Adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan Pada hari Selasa Tanggal 18 Mei 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, penyidik melaksanakan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan didapati Pelaku berada di Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.
Kemudian Pelaku LN dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: