Jadi Peristiwa Luar Biasa, Pengamat Ingatkan Pentingnya Pemeliharaan Listrik Yang Tepat dan Teratur

Jadi Peristiwa Luar Biasa, Pengamat Ingatkan Pentingnya Pemeliharaan Listrik Yang Tepat dan Teratur

Dosen Teknik Elektro Itera Syamsyarief Baqaruzi yang juga Tim Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Provinsi Lampung.-Foto Dok. Pribadi-

BACA JUGA:Fokus Jalankan Praktik Bisnis Berkelanjutan, BRI Masuk Dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Lanjut Syamsyarief Baqaruzi, dampak dari pemadaman listrik ini, berdampak pada ekonomi dan berbagai sektor yang terjadi seperti bidang industri dan pabrik di Lampung mengalami penghentian produksi selama blackout berlangsung. 

Hal itu menyebabkan kerugian finansial yang signifikan karena hilangnya output produksi. 

"Prediksi saya produk setengah jadi atau bahan baku yang memerlukan proses kontinu berisiko mengalami kerusakan, yang semakin meningkatkan kerugian kepada para pelaku usaha," ucapnya. 

"Pada sektor toko-toko ritel mengalami penurunan penjualan karena tidak bisa beroperasi secara normal. Restoran dan kafe yang tidak memiliki cadangan listrik dari generator-set (genset) juga mengalami kerugian karena tidak bisa melayani pelanggan," sambungnya.

BACA JUGA:Picu Pemadaman Listrik, Ternyata Ini Penyebab Transmisi SUTT 275 kV Lubuk Linggau-Lahat Terganggu

Tentunya dampak padamnya listrik juga terjadi pada layanan perbankan dan keuangan terganggu, menyebabkan keterlambatan dalam transaksi finansial. 

"ATM tidak berfungsi, dan transaksi digital mengalami gangguan yang jelas sekali menggangu aktivitas perekonomian," tuturnya.

Dari kasus pemadaman atau blackout di Provinsi Lampung menurut Syamsyarief Baqaruzi, pemeliharaan yang tepat dan teratur sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan besar seperti ini. 

"Pembangkit tenaga listrik yang ada di Lampung sudah cukup memenuhi beban puncak di Provinsi Lampung itu sendiri. Namun, beberapa jenis pembangkit memang merespon dengan lambat atau membutuhkan waktu untuk meningkatkan outputnya, seperti pembangkit jenis PLTU," terangnya.

BACA JUGA:Literasi Keuangan Syariah BRI Life bersama UNILA, 'Prospek dan Tantangan Industri Keuangan Syariah Masa Kini'

"Ketika mengatasi ketidaknormalan yang terjadi. Seharusnya, selalu dilakukan pemeliharaan rutin oleh tim PLN yang bekerja di bagian operasional dan unit Pusat Pengatur Beban sesuai dengan code conduct dan pedoman operasional yang saya yakin selalu dan rutin dilakukan oleh teman-teman PLN," sambungnya.

Sejalan dengan mengacu pedoman terhadap Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2020 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code).

Sistem pengendalian dan pengaturan beban mungkin tidak dirancang untuk dengan cepat mengalihkan pasokan listrik dari pembangkit lokal ke jaringan yang lebih luas. 

Dibutuhkan percepatan program transmisi 275 KV dengan pembangkit-pembangkit mini tersebar untuk membantu menopang sebagian daerah yang masih belum teraliri listrik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: