Iklan Bos Aca Header Detail

Berkedok Mencari Rongsokan, Kawanan Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

Berkedok Mencari Rongsokan, Kawanan Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

Polsek Sukarame berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis pembobol rumah kosong. Pada Minggu malam, 2 Juni 2024--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis pembobol rumah kosong. Pada Minggu malam, 2 Juni 2024. Di salah satu rumah pelaku di Jalan P. Buton Kelurahan Jaga Baya II, Wayhalim Bandar Lampung.

Ketiga pelaku tersebut diantaranya AR (44) dan IW (35) merupakan warga Jaga Baya II Kecamatan Wayhalim Bandar Lampung dan PR (47) warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan, modus pelaku dengan cara menjadi tukang rongsokan untuk mengintai targetnya.

"Setelah diintai dan menemukan target, para pelaku melancarkan aksinya pada sehari atau dua hari kemudian, baik siang atau malam hari," ungkap Rohmawan.

BACA JUGA:Hasil Survei Elfianah Tembus 74,5 Persen, di Pilkada Mesuji

Komplotan pelaku, sambung Rohmawan, menggasak sejumlah barang di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Pulau Buton, Gang Puhung Kelurahan Jaga Baya II, Wayhalim Bandar Lampung, Pada, Sabtu 1 Juni 2024.

Untuk diketahui, rumah tersebut tidak ditempati oleh pemiliknya. Dimana hanya sesekali sang pemilik datang kerumah tersebut. Pelaku mengaku, hasil curian tersebut dipergunakan untuk membayar kontrakan.

Selain meringkus tiga komplotan pencuri, polisi juga menangkap dua orang yang berada di lokasi tersebut karena didapati membawa senjata tajam. Namun mereka tidak terkait dalam aksi pencurian.

BACA JUGA:Bujang 66 Tahun di Tanggamus Lampung Cabuli Siswi SD, Begini Nasibnya Sekarang

Sementara itu, polisi masih mendalami kasus tersebut jika kemungkinan ada TKP lain. Namun pelaku AR (44) tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: