Tips Mudah Beli Rumah Lewat BRI Info Lelang, Ini Caranya!
--
RADARLAMPUNG.CO.ID-Memiliki rumah adalah impian banyak orang, termasuk bagi mereka yang belum berkeluarga.
Membeli rumah tidak selalu harus yang baru, rumah bekas bisa menjadi pilihan untuk mewujudkan impian memiliki hunian.
Rumah bekas memiliki kualitas yang tidak bisa dianggap remeh.
Jika pandai memilih, Anda bisa mendapatkan rumah bekas dengan kualitas bagus dan lokasi yang strategis.
BACA JUGA:Tentukan Bacalonkada Pringsewu, Nasdem Pakai 9 Lembaga Survei
Rumah bekas dapat dibeli langsung dari pemilik atau melalui agen properti. Selain itu, Anda juga bisa membeli rumah lelang bank.
Rumah lelang bank adalah properti yang disita oleh bank karena gagal membayar hipotek. Sebagai kreditur, bank mengambil alih properti tersebut untuk dijual melalui lelang.
BRI memiliki situs infolelangbri.co.id yang menawarkan berbagai aset yang cocok untuk dijadikan investasi menarik.
BACA JUGA:Bawa Performa Snapdragon 680, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru HMD Vibe 2024
BRI Info Lelang adalah platform digital yang terhubung dengan portal lelang Indonesia milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau lelang.go.id, menyajikan berbagai aset komersial seperti rumah, ruko, apartemen, toko, kios, tanah, kendaraan, dan lain-lain dengan kemudahan ekstra.
Keuntungan Membeli Rumah Lelang Bank
Membeli rumah bekas melalui lelang bank memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan membeli langsung dari pemilik, agen properti, atau bahkan membeli rumah baru.
Berikut ulasannya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: