Iklan Bos Aca Header Detail

Pilkada Tanggamus 2024 Bisa Diikuti Empat Pasang Calon, Syaratnya...

Pilkada Tanggamus 2024 Bisa Diikuti Empat Pasang Calon, Syaratnya...

Pilkada Tanggamus 2024 bisa diikuti empat pasang calon jika partai yang mendapat jatah kursi di DPRD berkoalisi. ILUSTRASI/FOTO NET--

Ini bisa terjadi jika partai politik yang mendapatkan jatah kursi pada pemilu 2024 lalu menginginkannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: