Iklan Bos Aca Header Detail

Hari Pertama Jadi Plh Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto Kumpulkan Kepala OPD

Hari Pertama Jadi Plh Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto Kumpulkan Kepala OPD

Plh Gubernur Lampung Fahrizal Darminto.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hari pertama menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto kumpulkan kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Terpantau, rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama Gubernur Lampung, pada Kamis pagi, 13 Juni 2024.

Meski menjadi Plh Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto sendiri ke kantor masih tetap menggunakan kendaraan dinas Sekda dan berkantor di ruang kerja sekda.

Fahrizal mengatakan, dalam rapat bersama kepala OPD dirinya meminta agar tetap bekerja dengan semangat.

BACA JUGA:Tiga Pemenang Lomba Siskamling Terima Pengharagaan dari Kapolres Lampung Barat

"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman (kepala OPD, red)  jangan sampai semangat kerja kendor," ujar Fahrizal Darminto kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.

Kata Fahrizal, satker-satker di lingkungan Pemprov Lampung telah memiliki program kerja masing-masing.

Untuk itu, Fahrizal berpesan agar program-program kerja di setiap satker harus tetap dilaksanakan secara konsisten.

"Itu harus kita laksanakan secara konsisten, jangan keluar dari aturan. Ingat target-target kerja kita bisa tercapai dengan baik," ucapnya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja! BRI Kembali Buka 3 Program Rekrutmen Pekerja

"Jangan sampai ada semangat yang kurang. Oleh karena pemerintah itu merupakan sistem yang mapan," sambungnya.

Lanjut Fahrizal, semua program-program yang sudah terencana sebelumnya harus tetap dilaksanakan sesuai rencana kerja dan tidak ada hambatan.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Toto Karnavian menunjuk Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Lampung. 

Penunjang Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur Lampung untuk mengisi jabatan Gubernur Lampung setelah Arinal Djunaidi memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada 12 Juni 2024.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: