Bangunan Kantor Tak Juga Rampung, Pengusaha Ini Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Kontruksi ke Polda

Bangunan Kantor Tak Juga Rampung, Pengusaha Ini Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Kontruksi ke Polda

--

BACA JUGA:Dekat Pusat Kota, Ini 5 Taman Rekreasi dan Edukasi di Lampung Alternatif untuk Liburan Bersama Keluarga

Dari melalui laporan ini, pihaknya akan memberikan efek jera kepada para terduga terlapor yakni para kontraktor tersebut.

"Jadi kita bicara upaya hukum terkait pidana otomatis ada efek jera supaya tidak terjadi berulang kali ke korban lainnya. Dan kami akan menuntut ganti nilai korban kami ini dengan nilai cukup fantastis juga menurut kami. Dan kami akan upaya hukum ke gugatan perdatanya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan apabila pihaknya menerima laporan dari pihak Febri Irawan dan Indah Meyland.

"Ya laporannya kemarin (Jumat). Pelapor juga sudah dimintai keterangan," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: