Bangunan Kantor Tak Juga Rampung, Pengusaha Ini Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Kontruksi ke Polda

Bangunan Kantor Tak Juga Rampung, Pengusaha Ini Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Kontruksi ke Polda

--

BACA JUGA:Masih Bingung Pilih Kampus? Yuk ke Teknokrat, Berikut Ini Alasannya

Ditanya upaya apa yang sudah dilakukan oleh pihaknya, Indah Meyland menjelaskan bahwa kliennya sudah melakukan upaya kekeluargaan dan bernegosiasi sebanyak 4 kali.

"Ya kita sudah mediasi sebanyak 4 kali dan (mereka) kurang kooperatif. Dan ternyata dalam perjalanannya mereka ingkar janji  sesudah ada pernyataan (negosiasi)," ucapnya.

"Kenapa kita laporkan, karena setelah batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada kabar meski mereka sudah mengakui barang-barang tersebut tidak dibelikan dan mereka ingin mengganti kerugiannya," sambung Indah Meyland.

Ya, setelah hasil mediasi di tanggal 7 Juni 2024, dari yang seharusnya dibayarkan para pihak kontraktor, namun tak juga ada kabar. Maka pihaknya pun mengambil jalur hukum.

BACA JUGA: Idul Adha, Harga Sembako di Mesuji Dipastikan Stabil

"Kami yakin betul ini tindak pidana bukan wanprestasi. Jadi ini memang benar ada niatan jahat. Makanya kita buktikan dengan runtutan peristiwa ini," ucapnya.

"Bahwasanya ini ada persengkongkolan niat jahat dan kita buktikan itu dari pertemuan. Bukan kita tiba-tiba datang langsung mengadu ke Polda, ini sudah kami lalui tahap demi tahap," ungkap dia.

Dijelaskan lagi oleh Indah Meyland, menurut indikasi pihaknya bahwa ini sangat mencurigakan. Karena, penilaian dari mereka kontraktor tersebut diduga abal-abal.

"Karena dia tidak mengetahui detail dan spekisifikasi kontruksi bangunan tersebut. Kalau dia profesional ataupun kontraktor asli tidak seperti itu," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Klaster Rosella yang Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Hal mencurigakan yang dinilai oleh pihaknya ini sangat mendasar, seperti rancangan atau RAB itu pihak kontraktor yang buat seperti rancangan. Tapi untuk menjelaskan pihak kontraktor tidak bisa dan menguasai.

"Ini menurut kami sangat lucu. Ini jelas memang ada indikasi penipuan dia mengakui kontraktor dan tiba tiba kita tanya speksifikasi bukan dari kita tapi dia. Ketika kita balikan ke mereka dia bingung. Tiba-tiba berkelit kita akan selesaikan," jelasnya.

"Artinya di sini perbuatan jahatnya sudah (ada) dan juga bisa diduga ada persengkokolan dan peran masing masing. Contohnya pengawasan yang tadi seperti dijelaskan di BAP tadi. Bisa jadi adanya persengkongkolan," ucapnya.

"Awalnya tadi opsi nya ngomong itu betul dan bagus dan ada yang mengerjakan dan ada pengawasnya tapi nol semua. Itulah kami yakin ini bukan perdata. Tapi pidana," tambahnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: