RPH Milik Disbunnak Lampung Barat Minim Fasilitas

RPH Milik Disbunnak Lampung Barat Minim Fasilitas

RPH) milik Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di Lingkungan Karya Maju (Serdang), Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit minim fasilitas.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di Lingkungan Karya Maju (Serdang), Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit minim fasilitas.

Bahkan aktifitas yang dilakukan petugas di RPH setempat masih dilakukan secara manual.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin 17 Juni 2024, RPH satu-satunya tersebut minim fasilitas, hal ini membuat proses pemotongan hewan menjadi lambat.

Bahkan membedakan RPH tersebut dengan proses pemotongan hewan yang dilakukan masyarakat, hanya pada penggunaan katrol. Dimana setelah pemotongan dilakukan, petugas mengangkat dengan katrol.

BACA JUGA:Libur Idul Adha 1445 Hijriah, Kunjungan Wisatawan di Labuhan Jukung Belum Ada Peningkatan

”Banyak  peralatan yang kami kurang, mulai dari alat untuk merubuhkan hewan khususnya sapi yang hendak disembelih, kemudian peralatan pendukung seperti alat pemotong tulang, kami punya tetapi kecil sehingga tidak pernah digunakan, kemudian pisau hingga golok semebelih juga kami kekurangan, selain itu memang perlu adanya pembenahan di fasilitas khususnya instalasi pembuangan limbah dan lainnya,” ungkap salah seorang petugas.

Sementara Kepala Disbunnak Lampung Barat Yudha Setiawan membenarkan bahwa fasilitas di RPH tersebut sangat minim dan perlu dilakukan penambahan fasilitas pendukung sehingga RPH tersebut benar-benar layak dan lebih memudahkan dan lebih cepat dalam melakukan pemotongan hewan.

”Iya, memang sangat-sangat minim untuk fasilitas di RPH tersebut, seyogyanya memang diperlukan  untuk beberapa alat tambahan, seperti alat untuk merubuhkan hewan khususnya sapi yang hendak disebembelih, alat pemotong tulang dan sejumlah peralatan pendukung lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan untuk bantuan penambahan fasilitas Pemprov Lampung dan Pemerintah pusat, namun hingga sata ini belum ada  jawaban terkait dengan usulan yang disampaikan.

BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, Zialova Batik Sukses Bertransformasi Jadi Produsen Fashion Lokal Favorit di Pekalongan

”Karena keterbatasan anggaran di APBD, maka kami usulkan melalui provinsi dan pusat, kita masih menunggu realisasinya, karena memang penambahan fasilitas pada RPH tersebut diperlukan, sehingga kedepannya akan lebih layak,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: