Pemotongan Hewan Kurban di Mesuji Tahun 2024 Capai 2.174 Ekor
Pemkab Mesuji saat menyerahkan hewan kurban di Kecamatan Rawajitu Utara--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Bidang Peternakan Dinas Pertanian Mesuji mendata jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah mencapai 2.174 Ekor.
Ribuan ekor hewan kurban itu terdiri dari 416 ekor sapi dan 1.758 ekor kambing.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Darul Baferzon saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juni 2024.
"Usai pemotongan hewan kurban kemarin kami telah mendata jumlah hewan kurban yang mencapai 416 ekor sapi dan 1.758 ekor kambing," ujarnya.
BACA JUGA:Satu Unit Motor Milik Pegawai Pemkab Pesbar Terbakar, Ini Penyebabnya
Darul mengatakan ribuan ekor hewan kurban yang telah dipotong itu didata dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.
Adapun rinciannya untuk Kecamatan Mesuji jumlah hewan kurban jenis sapi mencapai 26 ekor dan kambing mencapai 233 ekor.
Kemudian di Kecamatan Mesuji Timur jumlah sapinya mencapai 66 ekor dan kambing 327 ekor.
Kecamatan Panca Jaya jumlah sapinya 38 ekor dan kambing 233 ekor.
BACA JUGA:Kabar Duka Dari Mekkah, Anggota Polres Tanggamus Jemaah Haji Kloter 49 Meninggal Dunia
Kecamatan Rawajitu Utara jumlah sapinya 62 ekor dan kambing 112 ekor.
Kecamatan Simpang Pematang jumlah sapinya 51 ekor dan kambing 202 ekor.
Kecamatan Tanjung Raya jumlah sapinya 107 ekor dan kambing 267 ekor.
Terakhir Kecamatan Way Serdang jumlah sapinya mencapai 66 ekor dan kambing 384 ekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: