Tiga Tempat Wisata Ini Jadi Sasaran Pemeriksaan BPTD Kelas II Lampung, Ada Apakah?

Tiga Tempat Wisata Ini Jadi Sasaran Pemeriksaan BPTD Kelas II Lampung, Ada Apakah?

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo saat melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan angkutan pariwisata di tiga tempat wisata di Provinsi Lampung pada Minggu, 23 Juni 2024. Foto BPTD Kelas II Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca libur Lebaran Idul Adha, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung tetap aktif melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan angkutan pariwisata di tiga tempat wisata pada Minggu, 23 Juni 2024.

Pemeriksaan antara lain dilakukan di Pantai Marina, Pantai Rio by The Beach, dan Pantai M Beach, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo menyampaikan, pasca libur Lebaran Idul Adha dan memasuki masa liburan sekolah, tim monitornya dan pengawasan BPTD Kelas II Lampung tetap aktif melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan angkutan pariwisata di beberapa lokasi wisata.

BACA JUGA:Relawan Pendukung Cagub Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terbentuk

Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa angkutan pariwisata untuk memeriksa kelaikan angkutan pariwisata yang akan digunakan melalui aplikasi MitraDarat atau Website MitraDarat.dephub.go.id.

Lebih rinci, Bambang Siswoyo menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pemeriksaan ini untuk memeriksa dokumen angkutan pariwisata terkait kelengkapan laik administrasi.

Antara lain terkait bukti Uji KIR dan juga KPS, sekaligus mensosialisasikan kepada para pengguna jasa angkutan pariwisata, baik orang tua maupun pihak sekolah.

BACA JUGA:Berlangsung Spektakuler, Wali Kota Bandar Lampung Menangis Saat Saksikan Jalan Sehat HUT Bandar Lampung ke-342

Serta pengunjung di lokasi wisata terkait kelaikan angkutan bus pariwisata yang digunakan dan betapa krusialnya untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam menggunakan angkutan pariwisata. 

Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran yang lebih mendalam mengenai pentingnya memeriksa kondisi angkutan pariwisata sebelum menggunakannya. 

"Mereka dapat memanfaatkan aplikasi MitraDarat atau mengunjungi situs web mitradarat.dephub.go.id untuk mendapatkan informasi terkini dan terupdate mengenai jasa angkutan pariwisata yang akan digunakan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: