disway awards

Soal Penyebab Kerusakan Jalinsum Lampung, BPTD Pilih 'Mengalah' dan Izinkan ODOL Melintas

Soal Penyebab Kerusakan Jalinsum Lampung, BPTD Pilih 'Mengalah' dan Izinkan ODOL Melintas

Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang bersama Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo rapat koordinasi persiapan peringatan dan penindakan ODOL di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. FOTO BPTD KELAS II LAMPUNG--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL), utamanya angkutan batu bara yang menjadi salah satu penyebab kerusakan Jalinsum Lampung belum teratasi. 

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) baru akan melakukan mapping sarpras penindakan atau jembatan timbang. 

Tidak hanya itu. BPTD juga terkesan tak memiliki solusi tegas dan memperbolehkan kendaraan ODOL melintas dari Sumatera Selatan ke Lampung. 

Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang mengakui memiliki kendala dalam penegakan hukum untuk menertibkan angkutan batu bara.

BACA JUGA:Jadi Pemicu Kerusakan Jalinsum Lampung, Penertiban Kendaraan ODOL tak Maksimal

BACA JUGA:Jalinsum Lampung Rusak, Sepertinya Ada yang Senang

Yakni kesulitan meminta putar balik kendaraan dan menurunkan muatan lebih.

Ini disebabkan kondisi jalan yang sempit dan tidak memiliki kantong parkir atau stockpile.

"Juga ada penolakan dari pengemudi atau pelaku usaha angkutan barang yang melakukan blokade dan penutupan jalan," sebut Jonter Sitohang.

Kendala yang dihadapi membuat BPTD Kelas II Lampung terkesan 'mengalah' dan mengizinkan kendaraan melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA:Jalinsum Lampung Rusak Akibat Truk Batu Bara

BACA JUGA:Kendaraan ODOL Pengangkut Batubara Jadi Momok di Jalinsum Lampung

Jonter Sitohang mengakui sudah mengetahui kerusakan di jalan lintas tengah Sumatera akibat angkutan batu bara.

Terkait keberadaan ODOL, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama stakeholder tengah menyusun surat keputusan bersama (SKB).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: