disway awards

Mobil Ketua IWO Lampung Alami Kecelakaan Akibat Truk Odol Batubara, Perusahaan Buang Badan

Mobil Ketua IWO Lampung Alami Kecelakaan Akibat Truk Odol Batubara, Perusahaan Buang Badan

Ketua Iwo Lampung Aprohan Saputra ketika melaporkan peristiwa Lakalantas di Way Kanan. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Aprohan Saputra mengalami kecelakaan. 

Mobil yang ditumpangi oleh dirinya beserta keluarga mengalami kecelakaan akibat truk over dimension overloading (ODOL) bermuatan batu bara. 

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu 25 Juni 2025 lalu sekitar pukul 11.30 WIH di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan. 

Aprohan menjelaskan, kejadian bermula saat mobil Suzuki X-Over bernopol BE 1778 FW yang dikendarainya menghantam ban serep berukuran sekitar satu meter yang terjatuh dari truk Hino milik PT Bintang Trans Kurniawan. 

BACA JUGA:Polres Way Kanan Tangkap Supervisor J&T, Diduga Gelapkan Dana COD Ratusan Juta Rupiah

Ban serep tersebut jatuh dari truk bernopol BE 8773 AUB yang dikemudikan Roby Haryadi Lesmana. 

"Akibat hantaman tersebut, mesin mobil mati dan airbag pecah, serta kerusakan parah terjadi pada bagian depan kendaraan," katanya, Jumat 8 Agustus 2025.

Meski kecelakaan ini mengakibatkan trauma pada keluarga korban, syukurnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tetapi saat itu sopir truk bernama Roby langsung menghentikan truk dan mengamankan ban serep yang jatuh.

Dari peristiwa itu Aprohan pun meminta pertanggungjawaban dari Roby dan perusahaan pemilik truk untuk memperbaiki mobil di dealer resmi Suzuki dan memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami. 

BACA JUGA:Naik Hercules ke Magelang, 200 Pengusaha Ikuti Retret Kadin 2025

"Pihak perusahaan mengirimkan perwakilannya, Haji Salim, namun hanya mampu menawarkan perbaikan di bengkel pilihan perusahaan di Waykanan dan memperbaiki airbag di dealer Suzuki Natar, dengan alasan biaya towing yang mahal," ungkapnya. 

Setelah itu, mobil kemudian digeser ke bengkel Sinar Tehnik di Waykanan. Namun hingga akhir Juni, proses perbaikan terhambat karena perusahaan belum mencairkan biaya perbaikan sebesar lebih dari Rp21 juta yang diajukan bengkel.

"Perusahaan sempat menolak memperbaiki airbag dengan alasan biaya tinggi," jelasnya. 

Setelah tekanan dari korban dan komunikasi melalui admin perusahaan bernama Ribka Paulina Manurung, proses perbaikan disetujui pada akhir Juni, namun perbaikan airbag tetap diupayakan di Bengkel Central, Bandarlampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait