Pj Gubernur Lampung Samsudin Imbau Seluruh Sekolah Pegang Teguh Regulasi PPDB 2024

Pj Gubernur Lampung Samsudin Imbau Seluruh Sekolah Pegang Teguh Regulasi PPDB 2024

PJ Gubernur Lampung Samsudin saat menyapa siswa siswi berprestasi di SMAN 2 Bandar Lampung disela sela kunjungan kerja SMAN 2 Bandar Lampung. Foto. Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin menghimbau seluruh sekolah berpedoman pada regulasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024.

Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke SMAN 2 Bandar Lampung, Senin, 24 Juni 2024.

Pj Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan, ia ingin melihat proses PPDB yang pernah menjadi bagian dalam perjalanan hidupnya.  

"Saya juga ingin melihat bagaimana jalan dari PPDB. Karena itu bagian dari hidup saya," sebut Samsudin. 

BACA JUGA: PPDB SMP Bandar Lampung 2024 Dibuka Hari Ini, Perhatikan Ketentuan Jalur Penerimaan!

Pejabat yang pernah menjadi guru Kimia di SMAN 2 Bandar Lampung ini meminta seluruh proses PPDB SMA 2024 bisa terselenggara dengan baik dan dilaksanakan sesuai regulasi.

"Regulasi dilaksanakan sebaik mungkin. Apapun itu kondisinya dan yang akan terjadi. Selama kita berpegang teguh, maka harga diri dan martabat kita tetap akan dihargai, karena kita melaksanakan regulasi," tegasnya.

Selain SMAN 2 Bandar Lampung, Pj Gubernur Lampung Samsudin juga akan mengunjungi sekolah lain di Lampung.

"Kita ingin melihat pelaksanan penerimaan siswa baru dengan sistem online. Ini (SMAN 2 Bandar Lampung) merupakan pertama yang kita kunjungi. Nanti semua SMA akan dikunjungi," jelas Samsudin.

BACA JUGA: Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul Perdayai Gadis di Pringsewu Lampung

Kunjungan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Lampung Sulpakar itu juga bermaksud memastikan proses PPDB SMA 2024 berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Lampung mengelilingi beberapa sudut ruang di SMAN 2 Bandar Lampung untuk bernostalgia. 

Sementara, Kepala SMAN 2 Bandar Lampung Hendra Putra menyampaikan, sekolah itu telah ditetapkan Kemendikbud sebagai penyelenggaran sistem SKS.

Lalu, ditetapkan sebagai sekolah percontohan sehat ramah anak, pengembangan prestasi siswa, gerakan literasi dan gerakan Lampung Mengaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: