Temui Pj Gubernur, Mirza - Jihan Bahas Sinkronisasi Pembangunan Lampung

Temui Pj Gubernur, Mirza - Jihan Bahas Sinkronisasi Pembangunan Lampung

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin bertemu dengan tim gubernur dan wakil gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela, Sabtu, 18 Januari 2025.

Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi visi-misi kampanye ke dalam program kerja Pemerintah Provinsi Lampung. 

Pertemuan ini juga termasuk langkah awal dalam mempersiapkan RPJMD Lampung 2025-2029 untuk memastikan janji-janji kampanye pasangan Mirza - Jihan bisa terealisasi sejak awal masa jabatan.

"Ini adalah langkah strategis untuk memasukkan visi-misi gubernur terpilih ke dalam program Pemprov. Jika tidak dilakukan sekarang, masyarakat pasti akan menagih janjinya setelah dilantik," sebut Samsudin.

BACA JUGA:Prihatin Soal Harga Singkong di Lampung, Mirza: Jangan Sampai Berlarut-larut, Harus Ada Pembahasan Mendalam!

BACA JUGA:Mirza - Jihan Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberdayaan Desa lewat BUMDes

Menurut Samsudin, momentum ini sangat penting dalam menjamin kelancaran transisi pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan daerah. 

Samsudin berharap janji yang disampaikan dalam kampanye dan debat publik bisa segera disusun ke dalam program prioritas Pemprov Lampung.

Dengan begitu pelaksanaan pembangunan dapat langsung dimulai begitu gubernur terpilih dilantik.

"Kami menyambut baik pertemuan ini. Ini adalah kesempatan yang tepat untuk menyelaraskan apa yang sudah dijanjikan gubernur terpilih dengan program kerja Pemprov Lampung lima tahun ke depan," tegasnya. 

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Klik Cair Link DANA Kaget Aktif, Klaim Saldo Gratis Rp 125 Ribu Hari Ini

BACA JUGA:Liburan Bikin Cuan! Cairkan Link DANA Kaget Sabtu 18 Januari 2025, Ada Saldo Gratis Rp 100 Ribu Masuk E-Wallet

Samsudin juga menjelaskan bahwa serah terima jabatan antara dirinya dan gubernur terpilih akan dilaksanakan sehari setelah pelantikan, yang dijadwalkan 7 Februari 2025 mendatang. 

Hal tersebut sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, dengan catatan tidak ada permasalahan hukum yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: