Disanksi BPJS Kesehatan Gegara Dugaan Penyimpangan Pelayanan, Rumah Sakit Hermina Masih Pilih Menutup Diri

Disanksi BPJS Kesehatan Gegara Dugaan Penyimpangan Pelayanan, Rumah Sakit Hermina Masih Pilih Menutup Diri

Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Management Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung masih 'membisu' terkait kasus dugaan pembedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan oleh oknum petugas mereka yang belakangan heboh.

Dari upaya konfirmasi yang dilakukan Radarlampung.co.id Rabu, 26 Juni 2024, pihak keamanan atau security berasalan para petinggi maupun Humas Rumah Sakit tersebut belum bisa ditemui.

Salah satu petugas keamanan menyebut alasan para pemegang kebijakan tidak bisa ditemui lantaran sedang sibuk mengurus akreditasi rumah sakit tersebut.

"Para pimpinan masih sibuk menyiapkan akreditasi, nanti kami akan usulkan dan mereka yang akan hubungi," ungkap pria berbadan tegap tersebut.

BACA JUGA:Padukan Tarian Dengan Atraksi Sepatu Roda, Cannia Raih Juara 1 Youth of Indonesia Festival FKPT Lampung

Ya, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pun memperingatkan semua rumah sakit untuk tidak bermain-main dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Warning tersebut berdasarkan temuan di Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung yang diduga pihak rumah sakit membeda-bedakan pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung Yessy Rahimi menyebut bahawa pihaknya telah melayangkan sanksi berupa surat peringatan (SP) Satu.

"Sanksinya kalau masih nakal juga mungkin seperti kasus Hermina kemarin, kita memberikan surat peringatan atau SP 1 terhadap hal ini," katanya saat menggelar Gathering Media, Selasa, 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Lampung Panen Cabai Merah Program Gertak Mata Babe

Sanksi berat akan terus menanti rumah sakit yang nakal jika kedapatan melakukan hal serupa berulang kali kepada peserta JKN.

"Kalau mereka sudah melanggar sampai SP 3 maka segera kita putus kontrak kerjasamanya. Hingga kini masih banyak rumah sakit yang mengantri ingin bekerja sama dengan BPJS dan mengurus semua persyaratannya," ucapnya.

"Sebab, rumah sakit akan sepi kalau tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," sambungnya.

Dirinya menyebut beberapa Faskes di wilayah kerja cabang Kota Bandar Lampung telah menerima sanksi yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: