Disanksi BPJS Kesehatan Gegara Dugaan Penyimpangan Pelayanan, Rumah Sakit Hermina Masih Pilih Menutup Diri

Disanksi BPJS Kesehatan Gegara Dugaan Penyimpangan Pelayanan, Rumah Sakit Hermina Masih Pilih Menutup Diri

Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Study Tiru Aplikasi senja dan E - Sakip di Mesuji Lampung

"Jadi kita minta kembalikan uangnya, dan mereka sudah menyampaikan kesalahan mereka ke kita. Nggak bisa dong, kalau buka non JKN harus buka juga JKN-nya, kecuali bukan dokter yang biasa melayani JKN, ada juga dokter yang melayani non JKN," ungkapnya.

BPJS Kesehatan sendiri menyebut rumah sakit tersebut melakukan pembedaan di saat hari libur atau tanggal merah.

"Kita bilang nggak bisa begini, besok akan kita dudukan rumah sakitnya. Ini karena pasienya ngomong, coba kalau pasien yang lain tidak tahu," sesalnya.

"Pelajaran untuk rumah sakit lainnya, ini ada yang nggak bener sama rumah sakitnya, padahal sudah jelas ada janji atau komitmen yang harus dijalani," pungkasnya.

BACA JUGA:Tips Menulis Esai Untuk Pemula yang Ingin Coba-Coba Daftar Beasiswa

Sementara itu, hingga berita ini dibuat belum ada konfirmasi resmi dari Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung meski telah ditelpon berkali-kali melalui kontak pelayananya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: