Iklan Bos Aca Header Detail

Pj Gubernur Samsudin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Pj Gubernur Samsudin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku judi online yang tengah marak.

Termasuk di Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Lampung Samsudin meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku judi online.

"Terkait judi online saya akan meminta kepada APH untuk menindak tegas pelakunya. Baik itu ke pak Kapolda dan instansi berwenang terkait judi online," ujar Pj. Gubernur Samsudin di RSUDAM, Kamis 27 Juni 2024.

Kemudian, Pj. Gubernur Samsudin meminta dinas terkait melakukan tindakan preventif untuk mensosialisasikan bahaya judi online.

BACA JUGA:Nilai Konstelasi Pilgub Lampung Rendah, Demokrat Bakal Inisiasi Pertemuan Parpol Untuk Picu Kemeriahan Pilkada

"Baik Disdikbud maupun Dinsos, karena ada faktor sosial juga. Kami minta untuk sosialisasikan begitu bahayanya judi online," pinta Samsudin.

"Karena tidak sedikit pelakunya adalah orang ekonomi bawah dan itu sangat menghawatirkan," sambungnya.

Menurut Pj. Gubernur Samsudin, judi online perlu dicegah sedini mungkin dan para pelakunya yang telah terlibat judi online harus segera mungkin ditidak.

Begitu juga untuk ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Pj. Gubernur Samsudin meminta Inspektur melakukan pengawasan dan penindakan.

BACA JUGA:Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Lampung Luncurkan 2899 Posko

"Semua rata, kita tindak. Kalau memang di lingkungan ASN ada, kami berharap Inspektur sudah mulai melakukan penindakan. Kalau memang ada informasikan ke saya," tuturnya.

Sementara, Inspektur Lampung Fredy mengatakan, terkait maraknya judi online dirinya meminta masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Lampung melakukan pengawasan.

Saat disinggung apakah akan melakukan razia ponsel atau perangkat elektronik lainnya terkait judi online, dirinya tidak membantahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: