Sempat Buron, Tersangka Pencabulan di Tulang Bawang Barat Lampung Ditangkap di Jakarta
Polres Tulang Bawang Barat menangkap tersangka pencabulan yang sempat masuk DPO. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Lampung menangkap NM (26) yang diduga terlibat pencabulan.
Pemuda yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ini diciduk di tempat persembunyian, di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasatreskrim Iptu Tosira membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka kami tangkap Kamis, 27 Juni 2024. Sebelumnya, ia kami tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Iptu Tosira.
BACA JUGA: Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tubaba Lampung Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Bejat! Dua Tahun Remaja di Lampung Barat jadi Korban Pencabulan oleh Kerabat
Iptu Tosira menuturkan, korban dugaan pencabulan tersebut adalah RM (17).
Bermula ketika anak baru gede (ABG) tersebut dijemput oleh NM, sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu 25 Mei 2024.
Keduanya berkenalan melalui Facebook. Di mana, NM menggunakan akun dengan nama Kang Putra Xlite.
Dari sini, NM mengajak RM ke Jakarta dengan alasan akan mencari pekerjaan.
BACA JUGA: Cari Tempat Bengong Estetik di Lampung? Ini Lokasi Lanakila Lake, Bisa Sekalian Camping
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Wisata Seru Bukit Aslan yang Punya Hutan Ajaib, Cek Tarif Terbarunya
Di Jakarta, keduanya menginap di kawasan Stasiun Gambir dengan alasan menunggu panggilan pekerjaan.
Sayangnya, RM lupa apa yang dialaminya selama empat hari menginap di hotel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: