Iklan Bos Aca Header Detail

Penangkapan Buaya di Semaka Tanggamus Lampung, Begini Kondisinya

Penangkapan Buaya di Semaka Tanggamus Lampung, Begini Kondisinya

Hasil Evakuasi Hewan Buaya Di Semaka Tanggamus, Diserahkan ke BKSDA Bengkulu Lampug--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seekor buaya hasil evakuasi di Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diserahkan Kepala Pekon Sripurnomo Ilmudin ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.

Penyerahan berlangsung di Balai pekon setempat dihadiri Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, Camat Semaka Syafrizal, personel Koramil Peltu Supendi. Serta turut hadir unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) lainnya.

Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto melalui keterangan tertulis yang disampaikan seksi humas polres Tanggamus mengatakan, penyerahan buaya ini merupakan hasil tangkapan dan evakuasi setelah adanya insiden serangan buaya yang menyebabkan korban jiwa di aliran sungai Way Semaka pada Selasa, 24 Juni 2024, di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka.

"Penyerahan dilakukan oleh Kepala Pekon Sripurnomo kepada Tim BKSDA, disaksikan oleh unsur Forkpimcam Semaka," kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Raih Penghargaan dari BKKBN

Iptu Sutarto menjelaskan bahwa Tim BKSDA telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap buaya yang ditemukan.

Buaya tersebut adalah jenis Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor.

"Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter, dan diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian atas kanan buaya tersebut patah," jelasnya.

Kapolsek menyebut, setelah menerima bukti penyerahan buaya, Tim BKSDA akan membawa hewan tersebut ke Balai Konservasi wilayah III Raja Basa Lampung untuk tindakan lebih lanjut.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Kartini Award: Perempuan Harus Berkarya!

Penyerahan ini menunjukkan komitmen bersama antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan BKSDA dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar, serta memastikan keselamatan dan konservasi satwa tersebut.

"Acara penyerahan ini berjalan dengan lancar dan menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya konservasi alam dan penanganan satwa liar yang masuk ke wilayah pemukiman manusia," tegasnya.

Diketahui, Polsek Semaka telah melakukan identifikasi adanya warga yang menjadi korban serangan buaya terjadi di pinggir sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 24 Juni 2024. Satu orang diduga hilang dan satu lainnya luka-luka.

Korban hilang dan telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia adalah Painah (51), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Rt.004 Rw. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: