Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI.--

3. Tabungan BRI Simpedes Usaha.

BACA JUGA:Top! BRI Sabet Award Most Innovative Tech Finance Asia

4. Tabungan BRI BritAma Umum

5. Tabungan BRI BritAma Bisnis

6. Tabungan BRI BritAma Prioritas

7. Tabungan BRI BritAma Mitra

8. Tabungan BRI BritAma DHE

9. Tabungan BRI Junio.

BACA JUGA:Tanggapi Kabar Koalisi Gerindra-PDIP di Pilgub Lampung 2024, Ahmad Giri Akbar: Semoga Segera Ada Titik Terang

Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: