4 Kriteria Status Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2024, Ini Kode yang Harus Diketahui

4 Kriteria Status Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2024, Ini Kode yang Harus Diketahui

Kriteria dalam kategori status kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2024. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @pknstan--

BACA JUGA:Murah Banget! Segini Budget Liburan 2 Hari 1 Malam di Pesisir Barat Lampung

Kriteria yang terakhir adalah TH yang merupakan kode bahwa peserta tes SKD tidak hadir di ruang ujian.

Sebagai informasi tambahan, peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi berkas wajib membayar PNBP Sekolah Kedinasan 2024.

Pembayaran PNBP Sekdin ini menentukan apakah peserta bisa mengikuti tes SKD atau tidak.

Apabila membayar PNBP untuk sekdin yang didaftar, maka bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

BACA JUGA:Poco F6 Resmi Hadir di Indonesia Dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan HyperOS, Cek Penawaran Promonya

Namun sebaliknya, jika coba-coba untuk tidak membayar PNBP Sekdin maka harus bersiap untuk tidak lanjut di tes SKD.

Di mana pembayaran PNBP ini sudah dilakukan sejak tanggal 27 Juni sampai dengan 5 Juli 2024.

Setelah itu calon peserta tes SKD melakukan validasi pembayaran pada tanggal 5 sampai dengan 8 Juli 2024.

Selanjutnya tanggal menunggu penjadwalan seleksi SKD yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 12 Juli 2024.

BACA JUGA:Upss, Mardiana tak Hadir Dalam Sidang Perdana Kasus Perceraian yang Diajukan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

Kemudian pada tanggal 13 sampai dengan 17 Juli 2024 peserta akan mendapatkan pengumuman terkait daftar peserta, waktu dan tempat tes.

Sementara pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan baru akan dilakukan pada tanggal 18 Juli sampai dengan 6 Agustus 2024 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: