Rayu Korban, Pemuda Ini Lakukan Tindak Asusila Terhadap Pelajar SMP

Rayu Korban, Pemuda Ini Lakukan Tindak Asusila Terhadap Pelajar SMP

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali-Ruri Setiauntari-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, pemuda berumur 21 tahun diamankan Polres Metro.

Dari informasi yang dihimpun, pemuda tersebut telah melakukan tindakan amoral terhadap gadis yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama di Bumi Sai Wawai.

Pemuda tersebut berinisal BAK yang merupakan warga  Punggur Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, IPTU Rosali mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

BACA JUGA:Parkir Dalam Rumah, Motor Warga Mesuji Lampung Hilang Dicuri

Kasat mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di rumah kos yang berbeda di Kota Metro.

"Kronologis itu, perbuatannya dilakukan pelaku di rumah kos. Dugaan tindakan asusila itu dilakukan terhadap pelajar SMP yang masih berusia 14 tahun, warga Metro Selatan," ungkapnya.

Dia mengatakan, dari pengakuan pelaku, dirinya menjalankan modus merayu korban dan mengajak korban bertemu di sebuah rumah kost, pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Awalnya, pelaku ini mengajak bertemu korban di sebuah rumah kost, tersangka pun melakukan aksi bejatnya terhadap korban di bawah umur tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:INSA Ungkap Transformasi Digitalisasi Dapat Tutup Cela Pungli di Pelabuhan Panjang

Kasat melanjutkan, setelah kejadian yang pertama, tersangka kembali mengajak korban untuk bertemu di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Metro Metro pusat.

"Di pertemuan berikutnya, tersangka ini kembali melakukan perbuatan asusila tersebut sebanyak dua kali di kamar kost di Wilayah Metro Pusat," ungkapnya.

Kasat menuturkan, pihak keluarga pun mengetahui aksi bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban. Pihak keluarga pun langsung melaporkan pelaku ke polisi pada 26 Juni 2024 lalu.

Rosali mengungkapkan, Penangkapan tersebut berhasil setelah petugas berkomunikasi dengan pelaku dengan menggunakan handphone korban. Di mana, tersangka diminta untuk menjemput korban di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: