Pendataan Kendaraan Mati Pajak Masih Terus Dilakukan
Pendataan dan pemberitahuan kendaraan mati pajak.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim pembina Samsat Provinsi Lampung terus melakukan pendataan dan pemberitahuan kendaraan mati pajak.
Hal tersebut seperti yang dilakukan di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), pada Rabu 10 Juli 2024.
Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri mengatakan, pendataan dan pemberitahuan ini dilakukan sejak tahun 2023 dan berlanjut di 2024.
"Benar, upaya yang kita lakukan dari tahun sebelumnya," ujar Jon Novri saat dihubungi Radarlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu 10 Juli 2024.
Kata Jon Novri, pendataan dan pemberitahuan ini dilakukan di komplek-komplek kantor dan pusat-pusat keramaian.
Kegiatan tersebut, menurut Jon Novri juga dilakukan pemberian imbauan kepada wajib pajak untuk taat dalam membayar pajak.
"Sekalian kita mengimbau wajib pajak untuk taat pajak," ucapnya.
Jon Novri menilai kegiatan pendataan dan pemberitahuan ini berdampak positif dengan realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
BACA JUGA:Lupa Username dan Password BRImo? Jangan Panik! Begini Cara Cepat Memulihkannya
Namun dirinya tidak merincikan berapa besar dampak dan realisasi dari kegiatan tersebut.
"Untuk tahun ini terkait dampak dan realisasinya dapat dilihat pad 31 Desember 2024 nanti. Pasti ada dampak positifnya dengan kegiatan ini," tuturnya.
Diketahui dari LPH BPK Perwakilan Lampung tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, realisasi PKB Lampung tahun 2023 sebesar Rp 1.028.551.329.873 atau 105,49 persen dari target Rp 975.000.000.000.
PKB tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan dari 2022 sebesar Rp 99.054.604.759 atau 0,11 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: