Iklan Bos Aca Header Detail

Sampai dengan Awal Juli, Belasan Ribu NIB Terbit Dari OSS Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024

Sampai dengan Awal Juli, Belasan Ribu NIB Terbit Dari OSS Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi A Temenggung saat diwawancarai, Rabu 3 Juli 2024.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terhitung sejak pemberlakuan Online Single Submission (OSS), Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini DPMPTSP mencatat puluhan ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan.

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Muhtadi A. Temenggung mengatakan, sistem OSS telah ada sejak tahun 2021.

Sepanjang tahun itu, pihaknya telah mencatat ada 41 ribu lebih. Dan di sepanjang tahun 2024, pihaknya mencatat belasan ribu pelaku usaha yang tertib mempunyai izin berusaha.

"Per 1 Januari 2024 sampai dengan awal Juli 2024 ini, ada 14.431 Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan OSS," katanya, Kamis 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Lomba Masak Warnai Bandar Lampung Expo 2024

Menurutnya, satu NIB yang terdaftar terdiri dari beberapa jenis usaha di dalamnya dan bukan hanya sekadar satu saja.

"Jadi satu NIB di dalamnya ada yang banyak jenis usahanya, jadi jumlah NIB tidak sama dengan jenis kegiatan usaha," jelasnya.

Dari jumlah NIB tersebut terdapat jenis kegiatan usaha sebanyak 22.409, terdiri dari berbagai tingkat resiko yang ada.

"Untuk resiko rendah sebanyak 17.539, termasuk media dan perdagangan masuk di sini. Kemudian menengah rendah 100.681, menengah tinggi 20.449, dan tinggi 740 jenis kegiatan usaha dan PMA-nya hanya dua, sebagian besar adalah UMKM yang modalnya di bawah Rp 5 miliar, dan modal tinggi ada 44 usaha," bebernnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sempat Berhenti di Jalan Rusak dan Berlubang di Lampung Selatan

Terkait sebaran usaha pada 15 kecamatan, yang terbanyak ada pada pada wilayah Sukarame dengan tingkat usaha tertinggi.

"Di kecamatan Sukarame paling banyak kegiatan pelaku usahanya 1.615, kedua Kecamatan Way Halim dengan total 1.607 pelaku usaha, ketiga Kemiling dengan 1.462 pelaku usaha," ungkapnya.

Dengan lima jenis kegiatan usaha terbanyak mulai dari Industri Produk makanan lainnya. "Seperti home industri menjual online, lalu pedagang besar atau distributor ada seribuan lebih dan textile," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, ada kedai makanan, kafe, pedagang eceran warung, dan terakhir pedagang besar. "Terendah pertanian," tandasnya seraya menyebut dengan banyaknya NIB tersebut berarti sudah banyak masyarakat yang melek peraturan dan hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: