Update Kabar Terbaru Penyaluran DBH Kabupaten Kota, Ini Kata Pj. Gubernur Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin.-Sumber Foto: Diskominfotik Lampung -
BACA JUGA:Pemprov Lampung Bahas Rencana Upacara 17 Agustus di Kotabaru
Sehingga apabila Pemprov Lampung membayarkan utang DBH Tahun 2023 sebesar Rp 1.080.039.816.800 maka terdapat sisa sebesar Rp 673.458.826.392 yang digunakan untuk membayar DBH Tahun 2024.
Sementara, Pemprov Lampung beberapa waktu lalu menindaklanjuti hasil Paripurna DPRD terkait LHP BPK kepada awak media dari keterangan tertulis Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, pada 13 Mei 2024 lalu, utang DBH sebesar Rp 1.080.039.816.800 telah dilakukan pembayaran Rp 355.217.240.881, pada 8 Mei 2024.
Sehingga, menyisakan saldo sebesar Rp 724.822.575.919. Sisa terhadap saldo atau hutang DBH kabupaten/kota tersebut akan terus direalisasikan selama tahun anggaran 2024.
"Pembayaran tersebut tepat sesuai skema yang telah disusun dan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Lampung melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu yang lalu," ujar Fahrizal Darminto.
BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia Taken MoU dengan Polinela
"Sisa terhadap saldo DBH kabupaten/kota tersebut akan terus direalisasikan selama tahun anggaran 2024 ini," sambungnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: