Lepaskan Tembakan ke Udara saat Bubarkan Acara Khitanan di Lampung Utara, Polisi Dilaporkan ke Propam Polda

Lepaskan Tembakan ke Udara saat Bubarkan Acara Khitanan di Lampung Utara, Polisi Dilaporkan ke Propam Polda

Pihak keluarga melapor ke propam Polda Lampung terkait pembubaran acara khitanan di Lampung Utara--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah vidio beredar menunjukkan beberapa personel anggota Polsek Kotabumi Kota melepaskan tembakan ke udara.

Tembakan ke Udara tersebut dilakukan polisi untuk membubarkan acara khitanan yang diwarnai dengan orgen tunggal di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Kamis 11 Juli 2024 malam.

Kuasa Hukum Korban, Ivin Aidyan Firnandez menjelaskan, kronologis insiden tersebut, berawal saat keluarga selesai mengadakan acara khitanan pada pukul 17.00 WIB, dan dilanjutkan acara pembubaran panitia dengan berkumpul keluarga.

"Nah, Pada pukul 21.30 WIB, Kapolsek Kotabumi Kota bersama rombongan datang ke lokasi. Tanpa memberikan himbauan atau peringatan persuasif, mereka langsung melepaskan tembakan dari atas panggung," ungkap Ivin, Selasa, 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Komunitas Temu Tenis: Wadah Petenis Muda yang Ingin Gaya Hidup Sehat

Menurutnya, pihak keluarga merasa tak terima atas pembubaran acara hiburan yang disertai dengan tembakan ke udara yang dilakukan oleh anggota.

Hal tersebut dinilai dapat mengejutkan anak-anak hingga orang tua yang hadir pada acara tersebut.

"Makanya kami datang ke sini (Polda Lampung, red) untuk melapor ke Propam atas dugaan tindakan arogansi personel Polsek Kotabumi Kota," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, bahwa acara khitanan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Polres Lampung Utara.

BACA JUGA:Dosen Teknokrat Dedi Darwis Jadi Dosen Terbaik Versi AD Scientific Index

"Izinnya hanya rekomendasi dari polsek setempat hingga pukul 17.00 WIB. Polisi memberikan keringanan hingga pukul 18.00 WIB, tapi acara tetap berlangsung hingga pukul 22.00 WIB," kata Umi.

Namun, Polda Lampung tetap akan memeriksa petugas kepolisian yang terlibat tersebut ke Bid Propam Polda Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: