Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Update Usulan Perbaikan Jalan Daerah di Lampung dari Dana Inpres 2024

Ini Update Usulan Perbaikan Jalan Daerah di Lampung dari Dana Inpres 2024

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun kabupaten/kota masih menunggu hasil usulan perbaikan jalan daerah dari dana instruksi presiden (Inpres).

Jika melihat dari tahun 2023 lalu, Provinsi Lampung mendapat anggaran dari Inpres jalan daerah sebesar Rp 814,7 miliar untuk perbaiki jalan provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia mengatakan, usulan perbaikan jalan daerah menggunakan dana Inpres telah diajukan.

"Sudah diusulkan sesuai mekanisme pengajuan usulan inpres," ujar Susan Novelia saat dihubungi Radarlampung.co.id, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Stabek 8: Peningkatan Investasi dan Kemiskinan Strategis Untuk Dukung Indonesia Emas 2024

Kata Susan Novelia, usulan perbaikan jalan daerah tersebut saat ini tengah berproses di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Serta, masih mendukung pendanaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

"Masih berproses di Bappenas dan menunggu pendanaan dari Kementerian Keuangan," ucapnya.

Disinggung apakah kepastian usulan dana Inpres jalan daerah diumumkan pada Agustus 2024, Susan Novelia tidak membantah namun juga tidak membenarkan.

BACA JUGA:SK Ruas Jalan Pemkab Lampung Selatan Tidak Sesuai KIB, Ada Jalan Kabupaten yang Turun Status

"Kita tunggu saja ya," tuturnya.

Sebelumnya, Susan Novelia menyampaikan dalam penentuan usulan yang kemungkinan akan diterima harus memiliki tiga kriteria atau tematik.

Pertama, terkait konektivitas. Di mana jalan yang akan dibangun menggunakan dana inpres harus terhubung dengan jalan yang lebih tinggi.

"Makanya kita mengartikannya jalan kabupaten/kota atau provinsi. Kalau jalan desa lebih kecil. Malah format jalan saat ini inginnya 5,5 meter untuk minimal lebarnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: