Ini Update Usulan Perbaikan Jalan Daerah di Lampung dari Dana Inpres 2024
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
Kedua, kondisi jalan yang diusulkan dalam keadaan rusak berat atau kemantapan kurang dari 75 persen. Sehingga harus ditingkatkan.
Ketiga, jalan yang akan diperbaiki harus mendukung sentra-sentra pertanian, perekonomian, perkebunan, maupun pariwisata.
"Maka jika ruas jalan yang diusulkan memasuki tiga unsur, peluang untuk diloloskan mendapatkan pelayanan dana inpres semakin besar," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: