Iklan Bos Aca Header Detail

Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP Nilai Reihana Layak dan Mumpuni Pimpin Bandar Lampung

Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP Nilai Reihana Layak dan Mumpuni Pimpin Bandar Lampung

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dinilai mempunyai pengalaman yang cukup dan sangat mumpuni untuk menjadi Wali Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh mantan Gubernur Lampung dua periode Komisaris Jendral (Komjen) Pol. (Purn) Sjachroedin Zainal Pagaralam.

Menurutnya, semua itu terbukti dari keberhasilan Reihana saat menjadi Kepala Dinkes Bandar Lampung hingga menjadi Kadinkes Provinsi Lampung 3 periode gubernur.

Sjachroedin menyebut, karir Reihana bak menaiki anak tangga: meniti karir dari bawah.

BACA JUGA:Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ratusan Emak-emak Laporkan Penipuan Pinjaman Kredit Fiktif

Menurutnya, Reihana bisa membenahi dan menata Bandar Lampung untuk lebih baik.

"Pengalaman kinerja yang sudah berapa puluh tahun di bidang kesehatan jika diterapkan di bidang umum akan sangat baik. Karena perlu diketahui, kesehatan itu adalah pokok dalam kehidupan," ucapnya.

Ia menyatakan, soal kemampuan juga pengalaman, Reihana sudah tidak perlu diragukan. Reihana pun dinilai memiliki etos kerja yang tinggi.

"Jika orang tidak punya etos kerja yang baik maka sudah pasti enggan untuk diberi tanggung jawab," ucapnya.

BACA JUGA:Kaget Dapati ASN Tidak Disiplin, Pj. Gubernur Lampung Samsudin: Kita Beri Peringatan!

Disinggung soal restu atau pun dukungannya terhadap Reihana, dirinya hanya memberi sinyal.

Sjachroedin menegaskan, soal pencalonan Reihana sebagai Wali Kota Bandar Lampung, bukan lagi bayang-bayang akan melakukan apa (progran Bandar Lampung), namun soal perahu yang bakal mendukung Reihana.

Sementara, Reihana mengaku ia mempunyai segudang loyalitas untuk Lampung. Meskipun ia berasal dari Aceh.

Dia mengutarakan, setelah pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) ia tidak meninggalkan Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: