Iklan Bos Aca Header Detail

Sembunyikan Sabu Di Bawah Jok Motor, Warga Lampung Timur Digelandang ke Kantor Polisi

Sembunyikan Sabu Di Bawah Jok Motor, Warga Lampung Timur Digelandang ke Kantor Polisi

Anggota Unit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. FOTO ISTIMEWA --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur mengamankan NW, yang kedapatan membawa sabu.

Penangkapan terhadap warga Kecamatan Labuhan Maringgai tersebut dilakukan saat polisi melakukan patroli hunting C3 (curat, curas dan curanmor)

Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin menyebutkan, saat patroli hunting C3, pihaknya mendapat informasi adanya warga yang diduga memiliki narkoba. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Kembali Tangkap Jaringan Fredy Pratama Beserta 3 Jaringan Lain, Polda Lampung Amankan 147,4 Kg Sabu

BACA JUGA: Kurir Sabu di Bandar Lampung Diciduk Polisi, 103 Gram Sabu Disita, Identitasnya Tak Disangka

"Pada saat di jalan Desa Sri Gading, ada pengendara motor yang dicurigai. Ketika hendak diberhentikan, yang bersangkutan mencoba kabur," kata AKP Supriyanto Husin. 

Melihat gelagat mencurigakan, polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan. NW sempat mengelak. 

Namun saat digeledah, dari bawah jok motor ditemukan delapan plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu. 

Tidak hanya itu. Polisi juga menemukan satu buah bong (alat hisap sabu, Red) dan korek api. 

BACA JUGA: Rekomendasi Penginapan ala Pedesaan di Maknoni Village Bandar Lampung, Bikin Serasa Pulang ke Kampung Halaman

BACA JUGA: Gubak Hills Cafe & Nature, Rekomendasi Cafe di Atas Bukit yang Suguhkan Pemandangan Kota Bandar Lampung

"Saat ini terduga NW sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: