Penuhi Hak Pemilih di Pilkada 2024, KPU Pesisir Barat Siapkan TPS Khusus di Rutan Krui

Penuhi Hak Pemilih di Pilkada 2024, KPU Pesisir Barat Siapkan TPS Khusus di Rutan Krui

Ilustrasi KPU.--

RADARLAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan menyiapkan kebutuhan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, sebagai salah satu upaya untuk memenuhi hak pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, sebelumnya KPU Pesbar telah memetakan kebutuhan TPS Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pesbar berjumlah 289 TPS reguler, dan belum ada penambahan untuk TPS lokasi khusus.

Namaun, setelah ada regulasi dari KPU RI terkait dengan TPS lokasi khusus itu, maka di Rutan Krui dipastikan ada satu TPS lokasi khusus.

"Karena untuk jumlah pemilih di TPS lokasi khusus itu minimal 100 pemilih dan maksimal 600 pemilih. Sedangkan, di Rutan Krui ini berdasarkan data yang ada saat ini tercatat 133 lebih pemilih," katanya.

BACA JUGA:Remaja SMP di Bandar Lampung Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri di Kusen Rumah

Sehingga, lanjutnya, dipastikan di buat satu TPS lokasi khusus untuk di Rutan Krui. TPS lokasi khusus seperti di Rutan Krui itu untuk memberikan layanan bagi pemilih saat hari pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 mendatang tidak berada di alamat rumahnya sesuai dengan identitas kependudukannya.

"Dengan begitu, meski berada didalam Rutan, tapi pemilih tetap bisa menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024 mendatang. Saat ini kita  masih terus berkoordinasi dengan Rutan Krui mengenai data pemilih ini," jelasnya.

Mengingat, masih kata Marten, setiap hari jumlah warga binaan di Rutan Krui itu akan terus mengalami perubahan.

Tapi, jumlah pemilih dalam hal ini warga binaan hingga hari pemungutan suara Pilkada 2024 di Rutan Krui itu berdasarkan data yang ada mencapai 100 lebih pemilih.

BACA JUGA:Pj Bupati dan Pj Ketua TP-PKK Tubaba Berikan Vaksin Polio Langsung Kepada Masyarakat

Karena itu dipastikan akan ada TPS lokasi khusus di Rutan Krui. Diperkirakan, jumlah TPS dalam Pilkada di Pesbar akan ada penambahan terutama untuk TPS reguler dan masih akan dikoordinasikan ke KPU RI dan KPU Provinsi.

"Rencananya akan ada penambahan tiga TPS yakni di Pekon Kota Jawa, dan Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat, serta di Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur. Sehingga total TPS di Pesbar nanti ada 293 TPS termasuk salah satunya TPS khusus di Rutan Krui,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: