Dishub Metro Tanggungjawab Pemeliharaan Rutin PJU

Dishub Metro Tanggungjawab Pemeliharaan Rutin PJU

Kepala Dishub Kota Metro Helmy Zain-Ruri Setiauntari-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro rutin melakukan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Kadishub Metro Helmy Zain mengatakan, Dishub secara rutin melakukan pemeliharaan PJU yang telah ada.

Pemeliharaan PJU sejak Januari sampai Juni 2024 sebanyak 970 titik.

"Pemeliharaan ini rutin kami lakukan untuk memastikan supaya PJU di Kota Metro ini tetap menyala setiap harinya. Khususnya di jalan-jalan protokol. Jadi setiap ada lampu mati, kita langsung tindaklanjuti," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Metro Dukung Pembayaran non Tunai di Pelayanan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Ia menuturkan, sampai saat ini, jumlah LPJU di Kota Metro mencapai 4634 titik. Jumlah tersebut akan bertambah sehingga Kota Metro akan menjadi kota yang terang benderang.

"Tentu saja kami mendukung salah satu program pak wali ini, mewujudkan Kota Metro ini sebagai kota yang terang. Jumlah PJU kita sampai saat ini mencapai 4634 titik. PJU akan ada penambahan juga yang disesuaikan dengan kebutuhan," ungkapnya.

Kadishub memaparkan, petugas Dishub Kota Metro juga rutin memantau dan mengecek kondisi lampu yang mati di Bumi Sai Wawai untuk segera ditindaklanjuti.

"Pengaduan dan laporan dari masyarakat ini biasanya disampaikan melalui nomor pengaduan, atau media sosial Dishub. Tercatat, sampai saat ini ada sekitar 589 laporan lampu mati," katanya.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Lampung Beber Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Helmy menambahkan, Dishub Kota Metro juga telah menyiagakan tim teknisi yang mempunyai tugas untuk menerima laporan, memantau, dan melakukan pemeliharaan.

"Tim teknisi ini kita bagi shiftnya per minggu. Petugas ini nanti yang menerima aduan masyarakat, memantau juga, dan pemeliharaan. Jadi bila ada PJU yang bermasalah bisa langsung ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: