Dalam Rakor MPRD Provinsi Lampung 2024, Rektor Unila Sampaikan Hal Ini

Dalam Rakor MPRD Provinsi Lampung 2024, Rektor Unila Sampaikan Hal Ini

Rektor Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung, Prof.Dr.Ir.Lusmeilia Afriani,D.E.A., IPM.,ASEAN Eng., mengikuti rapat koordinasi MPRD Provinsi Lampung tahun 2024. Foto Universitas Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung, Prof.Dr.Ir.Lusmeilia Afriani,D.E.A., IPM.,ASEAN Eng., mengikuti rapat koordinasi MPRD Provinsi Lampung tahun 2024.

Rapat diadakan di Gedung GKU 1 Institut Teknologi Sumatera (Itera), pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Rapat koordinasi MPRD 2024 membahas paparan buku MPRD 2023, teknis persiapan MPRD 2024, paparan hasil FGD tematik RPJMD 2025-2029, dan diskusi.

BACA JUGA:Prof Syarief Makhya, Guru Besar Unila ke 120, Guru Besar Bidang Studi Pemerintahan Daerah dan Kebijakan Publik

BACA JUGA:Pertemuan Virtual, Jurusan Administrasi Negara Fisip Unila - UiTM Malaysia Inisiasi Kerjasama Internasional

Prof.Lusmeilia menjelaskan,  MPRD Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 393 Tahun 2023. 

"Fungsi utama MPRD adalah menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan riset di daerah,"jelas Prof.Lusmeilia pada hari Kamis, 1 Agustus 2024.

Tugas MPRD Provinsi Lampung meliputi, membantu Gubernur merumuskan arah, tema, prioritas, dan kebijakan umum riset di daerah, memberikan penilaian kelayakan dan pertimbangan pemanfaatan hasil riset, serta memberikan dukungan pelaksanaan riset. 

BACA JUGA:Tim Dosen dan Mahasiswa FK Unila Beri Pelatihan LBP Exercise pada Petani di Lampung Selatan

BACA JUGA:Mahasiswa FMIPA Unila Jalani Program Student Mobility Selama Sepekan di UM Malaysia

Selain itu, MPRD memberikan telaahan, kajian, dan rekomendasi berbasis hasil riset terhadap isu-isu strategis dan/atau keadaan darurat kepada Gubernur.

Lalu, memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah berbasis hasil riset, dan menilai kelayakan pemanfaatan hasil riset untuk kebijakan daerah.

Prof. Lusmeilia Afriani menjelaskan,  program yang dirancang sesuai dengan data dan fakta di lapangan. 

BACA JUGA:Unila Jalin Kerjasama Balitbang Diklat Kemenag RI, Mou Penguatan Moderasi Beragama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: