Resmi Dilantik, Ini 40 Nama Anggota DPRD Way Kanan Periode 2024-2029

Resmi Dilantik, Ini 40 Nama Anggota DPRD Way Kanan Periode 2024-2029

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wajah-wajah tegang 40 anggota DPRD Way Kanan terpilih berubah sumringah bahagia, usai Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melantik mereka menjadi Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2024-2029, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Way Kanan, hari ini, Senin 19 Agustus 2024.

Pelantikan 40 Anggota DPRD Way Kanan hari ni mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024 2029.

Pelantikan terlebih dahulu diawali dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Way Kanan, baru kemudian dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah/Janji Calon Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 serta Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way Kanan Arista Budi Cahyawan.

BACA JUGA:Tim Sapa RMD Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Nasi di Pulau Pasaran Bandar Lampung

BACA JUGA:Duet Pilkada Pesisir Barat, Santer Kabar Lingga-Erlina

Selanjutnya penyematan PIN Anggota serta penyerahan surat keputusan Gubernur Lampung.

Ketua DPRD Way Kanan Periode 2019-2024 Nikman Karim menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Way Kanan yang dilantik dan mempercayai dirinya untuk menjadi Ketua DPRD Sementara Periode 2024-2029.

“Atas nama pribadi saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh Anggota DPRD Way Kanan periode 2019-2024 yang telah bersama-sama menyelesaikan tugas kita sebagai Anggota DPRD Way Kanan, mudah-mudahan apa yang telah diperbuat untuk pembangunan Way Kanan dapat dicatat menjadi amal baik kita oleh Allah SWT, “ ujar Nikman yang walau kembali terpilih , namun kemungkinan besar tidak lagi menjadi Pimpinan DPRD.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah dilantik hari ini. 

BACA JUGA:Jual Arak Bali Ilegal ke para Pelajar, Pelaku Diamankan Polisi

BACA JUGA:Pelajar SMA 3 di Bandar Lampung Ditemukan Tak Sadarkan Diri Setelah Konsumsi Alkohol

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Hasil Pemilu Tahun 2024 hari ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Adipati.

"Kita sebagai warga Negara Indonesia patut berbangga, karena kita mampu menunjukkan pada dunia kalau Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” tegas Adipati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: