UGM Sediakan Kanal Pelaporan KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Cek Di Sini

UGM Sediakan Kanal Pelaporan KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Cek Di Sini

Kanal pelaporan temuan KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran di Universitas Gadjah Mada. Foto Berbagai Sumber--

Bagi pelamar KIP Kuliah 2024 yang telah diterima di PTN lewat jalur SNBP/SNBT/seleksi mandiri.

Kemudian pelamar yang melakukan proses pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri serta yang memutuskan gapyear dan ingin mendaftar di tahun 2025.

BACA JUGA:Lokasi Ice and Coffee, Rekomendasi Cafe Murah di Bandar Lampung yang Menunya Mulai Rp10 Ribuan

BACA JUGA:Lebih dekat dengan Air Terjun Anglo di Pesawaran, Desa Peninggalan Zaman Kolonial Belanda hingga Alam Eksotik

Masing-masing mahasiswa tersebut wajib melakukan reklaim akun KIP Kuliah dengan batas waktu hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi saat melakukan reklaim akun Kartu Indonesia Pintar Kuliah alias KIP-K yaitu sebagai berikut: 

Syarat-Syarat Reklaim KIP Kuliah 2024

1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK

BACA JUGA:BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka Makin Meningkat Jelang ke IKN

BACA JUGA:Paskibraka 2024, Membangun Karakter Pancasila dari Cibubur

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

4. Foto pribadi terbaru

5. Foto lengkap keluarga terbaru

BACA JUGA:5 Tips Mencari Kos-Kosan untuk Mahasiswa Rantau, Nomor 1 Wajib Banget!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: