UGM Sediakan Kanal Pelaporan KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Cek Di Sini
Kanal pelaporan temuan KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran di Universitas Gadjah Mada. Foto Berbagai Sumber--
BACA JUGA:4 Tips Mengurangi Bahaya Radiasi HP Selama Tertidur Semalaman, Coba Sekarang
6. Foto rumah tampak depan
7. Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
8. Sertifikat prestasi (jika ada)
9. SPPT Pembayaran PBB
10. Struk pembayaran listrik (3 bulan terakhir)
BACA JUGA:Barisan Jenderal Masuk Daftar Mutasi Polri Juli 2024, Tiga Penugasan Luar Struktur
BACA JUGA:Upsss, 'Proyek' Study Tiru Nyaris Rp 1 Miliar Picu Keluhan Kepsek SD di Bandar Lampung
11. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
12. Surat keterangan tidak mampu yang terdata di DTKS
Demikian tadi penjelasan tentang kanal pelaporan KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran yang dibuat oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM.
Serta syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi mahasiswa yang ingin melakukan reklaim akun KIP Kuliah. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: