Iklan Bos Aca Header Detail

5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI, 43 Orang Napi Tipikor

5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI, 43 Orang Napi Tipikor

Kadivpas Lampung, Kusanli.--

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Sejumlah Pembangunan, Salah Satunya Pemugaran Tugu Adipura

"Sebagian besar penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika, yang memang jumlahnya paling banyak di antara tindak pidana lainnya," tambah Kusnali.

Pemberian remisi ini rencananya akan dilaksanakan pada upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, di mana para narapidana yang memenuhi syarat akan menerima pengurangan masa hukuman mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: