Iklan Bos Aca Header Detail

Heboh Peretasan Akun Google Business Hotel, 18 di Antaranya Beroperasi di Lampung

Heboh Peretasan Akun Google Business Hotel, 18 di Antaranya Beroperasi di Lampung

Ilustrasi 18 akun Google Business Hotel di Lampung di retas.---Sumber foto : Pixabay.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini heboh peretasan akun Google Business sejumlah hotel di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mencatat, ada 18 hotel di Lampung mengalami peretasan.

Ketua BPD PHRI Lampung Handitya Narapati mengeluarkan press release terkait terjadinya modus penipuan mempergunakan Google Business akun hotel di Indonesia.

Kata Handitya Narapati, ada ratusan akun Google Bisnis hotel yang berada di bawah naungannya PHRI diretas. Peretas melakukan pengubahan data pada akun Google Bisnis hotel. 

BACA JUGA:Tekankan Pentingnya K3 dan APD, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Pelatihan Kompetensi Anggota

BACA JUGA:Puskesmas Bernung Kebakaran, Pelayanan Kesehatan Dialihkan ke Pustu

"Seperti kita ketahui bersama, Google Business adalah platform gratis dari Google untuk mempromosikan online pemilik bisnis di berbagai layanan Google, termasuk Google Search dan Google Maps," ujarnya. 

Via platform ini bisa meningkatkan visibilitas lokal sebuah bisnis dalam menampilkan informasi seperti alamat, jam operasional, dan ulasan pelanggan.

Namun disampaikan Handitya Narapati, telah terjadi peretasan akun Google Bisnis yang menimpa hotel-hotel, khususnya di Provinsi Lampung mulai Minggu 11 Agustus 2024 lalu.

Modusnya adalah para pelaku mengubah nomor telepon hotel dan mengganti nomor rekening bank serta informasi lainnya yang menyangkut reservasi kamar dan memunculkan harga kamar yang murah seolah-olah harga promosi. 

BACA JUGA:Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON, Wali Kota Bandar Lampung Sebut Akan Support Secara Totalitas

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Sowan ke Rais Syuriyah PCNU, Ajak Ulama Jaga Kondusifitas Jelas Pilkada

Hal ini yang menjadi point of interest dari calon tamu yang memerlukan kamar hotel.

Handitya Narapati pun menyampaikan, pada Senin 12 Agustus 2024, BPP PHRI telah melaporkan secara resmi kejadian ini ke Cyber Crime Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan dan seterusnya, agar masyarakat tidak dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: