Hanya Satu Badan Usaha Menunggak, BPJS Kesehatan Apresiasi Kinerja Tim Forum Wasrik Mesuji
Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat kabupaten Mesuji. FOTO ISTIMEWA --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dari 19 badan usaha yang terdaftar di Mesuji, Lampung, hanya satu yang belum membayar iuran. Namun sudah dilakukan pemeriksaan dengan hasil tunggakan tersebut telah dilunasi.
Capaian tersebut disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Metro dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat kabupaten, Selasa, 11 Juni 2024.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan capaian kepatuhan badan usaha terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dihadiri perwakilan Kejari Mesuji, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Bellza Rizki Ananta mengatakan, selain evaluasi kepatuhan badan usaha, forum koordinasiini juga membahas kendala-kendala yang terjadi terkait kepatuhan badan usaha dengan para pemangku kepentingan yang bersangkutan.
BACA JUGA: Tim Koordinasi Inpres Turun Lakukan Monev BPJS JKN Di Provinsi Lampung
BACA JUGA: Disos Bandar Lampung Akui Banyak Masyarakat Mengeluh BPJS Kesehatan Tiba-tiba Nonaktif
“Kita semua memahami bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar pekerja sebagai warga negara Indonesia. Dengan adanya program JKN, maka dapat meringankan beban pekerja apabila mengalami risiko sakit,” kaya Bellza.
Bellza yang juga sekretaris forum koordinasi menyebutkan, pihaknya masih menemukan badan usaha yang terkendala terkait pemahaman dalam pendaftaran pekerja suami istri yang bekerja menurut Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020.
Aturan tersebut mewajibakan keduanya didaftarkan sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran seluruh anggota keluarganya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga masih menemukan badan usaha yang sudah lama tidak beroperasional. Namun tidak melaporkan ke BPJS Kesehatan sejak awal.
BACA JUGA: Beredar Foto Reihana-Pandu bersama Muzani, Kantongi Rekom untuk Pilwakot Bandar Lampung?
BACA JUGA: Gerindra Berikan Surat Tugas kepada Reihana sebagai Bacawalkot Bandar Lampung
Untuk memastikan perlindungan jaminan kesehatan pekerja telah dipenuhi oleh pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Metro berharap ada pertukaran data dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mesuji.
Data tersebut dipadankan dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan. Dengan begitu diperoleh perusahaan yang diindikasikan masih belum mematuhi kewajibannya dalam program JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: